Kisah Islami, Tegakknya Keadilan

Tegakknya Keadilan

Kisah Islami, Tegakknya Keadilan


Kota bashrah dengan penduduknya di bawah pimpinan Abu Musa al-Asyari berbagai suku tinggal di kota itu. Salah satunya adalah suku atau bani badui. Salah seorang dari mereka telah terkenal dan menjadi bahan perbincangan di kota itu. Seseorang yang terkenal karena ketangkasan dan keberaniannya orang itu juga aneh dia sangat senang apabila pecah pertempuran. Sebab baginya itu merupakan kesempatan untuk menumpas musuh-musuh Allah. Memberantas kaum kafir, para pembangkang Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang sesat lainnya seorang yang merasa bangga apabila dia berhasil membunuh dan menghancurkan banyak lawan. Orang itu seolah merasa telah menunaikan kewajibannya bagi negara dan agamanya. Itulah perasaan yang tumbuh bangga di dalam hatinya. Wajahnya berseri melihat perkembangan Islam yang semakin kuat. Dan dia rela mengorbankan segalanya demi kejayaan dan keagungan Islam.

Orang itu adalah seorang yang cermat, penuh perhitungan. Dia dapat memilih dengan tepat siapa lawan yang akan banyak menghasilkan. Dan dia akan berupaya menghentikan perlawanan lawannya itu, jika dia sudah menetapkan pilihan. Dia benar-benar seorang prajutri yang mampu mengenali medan yang dihadapinya. Di medan peperangan, dia merupakan macan pertempuran. Setiap lawan yang ditemuinya sudah gentar sebelum maju. Tapi bagi kawannya, dia dapat memberikan rasa aman. Pekerjaan yang sulit dirasa mudah apabila dia hadir. Satu hal lagi kelebihannya, yaitu orang itu dengan tepat akan tetap ingat, siapa musuh yang telah dikalahkannya dan berpa harta yang dipunyai lawan itu. Serta tak lupa berapa bagian yang akan menjadi hak miliknya, yaitu harta rampasan perang yang diperoleh di setiap pertempuran dengan tepat.

Suatu saat, ketika mereka semua pulang dari satu peperangan orang itu dengan cepat menghadap Abu Musa untuk meminta harta rampasan yang diperolehnya. Tanpa ragu, dimintnaya semua harta yang diperolehnya dari lawan-lawan yang berhasil dibunuhnya. Tentu saja Abu Musa tidak dapat mengabulkan permohonan yang demikian. Dengan berbagai  pertimbangan dan perhitungan yang masak. Abu Musa memutuskan untuk memberikan sebagian saja. Ternyata orang tersebut tidak mau menerima putusan itu. Dengan marah dan bernada kasar dia  menolak putusan wali kota itu. Tanpa mengenal takut akan hukuman yang mungkin menimpa, dia tetap menuntut semua harta yang diperoleh. Di pihak lain, Abu Musa sebagai wali kota tidak mau kehilangan wibawa di hadapan bawahan dan rakyatnya. Masing-masing tetap mempertahankan pendapat dan keinginannya itu menyebabkan suasana semakin panas. Abu Musa yang merasa telah memutuskan sesuatu dengan benar, setelah dilihat dari berbagai sudut, berkeinginan dalam hatinya untuk memperlihatkan kewibawaannya. Hatinya bertambah panas, sewaktu ditemuinya orang begitu berani dan keras kepala.

Ketika suasana panas semakin memuncak, Abu Musa memutuskan untuk bertindak tegas. Dia merasa tersinggung. Karena menurutnya, tidak pantas seseorang dari rakyanya ini menentang keputusannya. Apalagi dengan cara yang tidak sopan. Dengan berbagai pertimbangan, akhirnya dia menjatuhkan hukuman bagi orang tersebut. Hukuman untuk memperingatkan pada orang lain, agar tidak meniru perbuatan seperti itu abu musa tidak mau di kotanya terjadi kekacauan, karena perbuatan yang demikian itu. Menginjak-injak harga diri dan martabatnya sebagai seorang pemimpin. Jika tuntutan itu dikabulkan, maka pasti yang lain akan ikut-ikutan juga. Lalu apa jadinya jika semua rakyatnya menuntut hal yang demikian?

Abu Musa berpendapat bahwa hal itu tidak boleh terjadi. Apalagi di sini, di bashrah. Tidak ada sesuatupun yang dapat menentang atau menghalangi keputusannya di kota itu. Bukankah dia pemimpin di kota ini? Lalu apa jadinya bila putusan dan pendapatnya ditolak penduduknya? Sehingga wajarlah jika dia menjatuhkan hukuman atas orang yang menolak dan menentang putusannya itu.

Itulah putusan yang dianggapnya baik menurut pikiran Abu Musa. Dengan harapan kewibawaannya sebagai pemimpin akan dapat ditegakkan. Dia berusaha meyakinkan dirinya bahwa yang dilakukan itu benar. Tapi hati kecilnya berkata lain. Nuraninya menentang tindakannya yang sewenang-wenang itu. Hatinya membenarkan orang tersebut. Memang itu haknya dan wajar apabila seseorang menuntut apa yang menjadi haknya. Apalagi orang tersebut termasuk golongan pembela kebenaran. Bukan dari mereka yang tersesat dan suka melawan, islam sendiri mengajarkan siapapun boleh menuntut haknya.

Abu Musa tetap tidak memperhatikan suara hatinya itu. Hatinya dipaksa-paksakan untuk menerima keputusan. Dengan tegas dijatuhkan hukuman cambuk dua puluh kali dan cukur gundul. Keinginannya adalah agar yang lain dapat menjadikan hal ini sebagai pelajaran.

Hukuman dilaksanakan. Betapa marahnya si penuntut tadi. Menahan marah hingga merah padam mukanya, dia menerima hukuman itu. Hatinya bertanya heran, bagaimanakah Abu Musa ini ? Bagi orang tersebut, Islam adalah agama kemerdekaan, tidak menghendaki kehinaan dan kedholiman. Agama yang menjunjung tinggi keadilan dan menghormati hak orang lain. Agama yang mengajarkan kebajikan serta pemaaf. Tapi kenapa Abu Musa berbuat demikian? Pertanyaan itulah yang mengejar dan membuatnya tidak puas. Hukum cabuk dua puluh kali dan cukur gundul diperoleh hanya karena dia menuntut apa yang menjadi haknya. Bukankah ini lucu. Ketidakpuasan ini menyesakkan dadanya. Hatinya tidak menerima perlakuan itu harga dirinya tersinggung dan terhina. Dibulatkan hatinya untuk menuntut tidakan itu kepada yang lebih atas, atasan Abu Musa. Orang itu bertekad untuk melaporkan perbuatan Abu Musa yang tak adil itu kepada Umar bin Khaththab, Khalifah Islam waktu itu Hatinya agak tenang dengan keputusannya itu. Dia yakin, Umar pasti akan dapat menyelesaikannya. Umar yang telah terkenal karena kejujuran dan keteguhan imannya. “Ya....aku harus menemuinya dan melaporkan ini “, kata hatinya. Dia merasa sebagai penegak hak sejati, yang sedang didholimi. Dengan bekal itu, hatinya bertambah mantap lagi menghadap Umar di Madinah...


________
Bersambung InsyaAllah...

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama